polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, Bertempat di desa Batu lappa kec.patimpeng dilaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahap 1 (40%),yang dihadiri kasi ppmd patimpeng A.Adri, Bhabinkamtibmas Aiptu A.Syarifuddin, kades Batu lappa A.Haeruddin malantti bersama aparatnya pendamping A.Rahmat,selasa 17/05/2022.
Kasi Ppmd mengatakan penggunaan dana desa tentu diperuntukan sesuai dengan aturan yang berlaku menurut undang-undang.
Menurut Kapolsek patimpeng bahwa penggunaan dana desa untuk pembangunan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa dalam rangka terus melakukan pemantauan dan pengawasan disetiap tahap perkembangan pembangunan yang tentunya harus sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku, ucapnya.
(J’J.19).






















