Watampone, 19 April 2025 – Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu H. Gusnaedi, mendampingi seorang korban penganiayaan yang masih di bawah umur untuk memberikan keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bone.
Korban berinisial L, merupakan seorang siswa kelas IX di SMP Negeri 2 Sibulue dan warga Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue. Menurut keterangan Aiptu H. Gusnaedi, peristiwa penganiayaan terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.45 WITA.
“Karena korban masih di bawah umur, kami langsung mengarahkan dan mendampingi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bone. Sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian, korban bersama orang tuanya kami antar dan kami dampingi langsung. Bukan kami suruh datang sendiri ke Polres,” jelas Aiptu H. Gusnaedi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sibulue dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bone untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.