Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 19 Apr 2023 08:53 WITA ·

Pengrusakan Pekerjaaan Rumah Adat, Bhabinkamtibmas Rapat Bersama


 Pengrusakan Pekerjaaan Rumah Adat, Bhabinkamtibmas Rapat Bersama Perbesar

Bone – Manurungnge. Bhabinkamtibmas Kelurahan Watang Palakka Aipda Ulpiadi rapat bersama di ruang kerja Camat Tanete Riattang Barat menindak lanjuti adanya laporan gangguan pengrusakan pagar proyek di lokasi pengerjaan bola sobat di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. “Selasa, 18/4/2023.

Dalam rapat tersebut membahas pengrusakan pagar dan pelarangan pembangunan bola soba oleh Lel. Muh. Saleh Madeali yang mengklaim lokasi tanah tersebut yang luasnya 38.009 M2 adalah lahan miliknya.

Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama Pemerintah Kecamatan meninjau lokasi pengerjaaan rumah adat (Bola Soba) di Kelurahan Watang Palakka.

Ramli (Kabid hukum Pemda) tim tiba dilokasi pembangunan bola sobat dan langsung pemcabutan papan bicara milik Muh. Saleh Madeali yang terpasang di lokasi pembangunan bola soba.

Pertemuan terbuka antara pihak pemerintah daerah dengan kuasa dari Muh. Saleh Madeali adalah Amiruddin beserta tim.

Kabid hukum Pemda penyampaian kami dari pemda membeli tanah berdasarkan kepemilikan Sertifikat kemudian pihak pemerintah mempersilahkan penggugat untuk menempuh jalur hukum.

Pemerintah mengharapkan pada pelaksanaan pekerjaan/ pembersihan dilokasi bola soba agar tidak mengganggu serta melakukan kegiatan pengrusakan dan apabila masih ada gangguan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Penggugat Amiruddin meminta pemerintah daerah menunjukkan bukti kepemilikan sertipikat, agar dilakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang luasnya 38.009 M2 adalah miliknya sesuai Pito tahun 1969 seluas 38.009 M2. Hasil pertemuan dari kedua belah pihak sepakat menempuh jalur hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Hasnawati Ramli S. Sos. M.Si (Camat Tanete Riattang Barat), A. Yusuf, S.STP, M.SI (Sekcam Tanete Riattang Barat), Andi Dewi Sartika, S. ST. (Lurah Watang Palakka), Danramil Tanete Riattang Kapt. Inf. Muh. Yusuf, A. Arwin K (Kabid trantib Satpol P.P), Baharuddin (Dinas PU) Bhabinkatibmas dan Babinsa.

Laporan : utta

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Bina Satkamling

1 September 2026 - 10:12 WITA

Hadir di Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Aipda Hamdan Pantau Pelayanan Terpadu Isbat Nikah di Waetuwo

1 September 2026 - 10:02 WITA

Sambang Jadi Ruang Dialog, Aiptu Arwin Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga di Wilayah Binaan

1 September 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Tachdir Aktif Sambangi Wilayah Binaan

1 September 2026 - 09:40 WITA

Sambang Jadi Kunci Jaga Kamtibmas, Aiptu Ulpiadi Aktif Hadir di Wilayah Binaan

1 September 2026 - 09:27 WITA

Bangun Komunikasi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aipda A. Masriadi Aktif Sambangi Wilayah Binaan

1 September 2026 - 09:19 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang