Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 19 Feb 2025 19:17 WITA ·

Problem Solving Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone


 Problem Solving Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Perbesar

Bone – Mare. Bhabinkamtibmas Desa Tellu Boccoe Aipda Hendra Elvian. M memediasi warga binaan terkait permasalahan sengketa tanah antara Ir. A. Herman Tippe Bin H. A. Masae Petta Sompa (Pihak Pertama) dan Ambo Tang Bin Siraju (Pihak Kedua). Kegiatan berlangsung di kantor Desa Tellu Boccoe Kec Mare Kab. Bone, pukul 09.00 WITA, Selasa ( 18/2/2025 ).

Sengketa ini bermula dari penguasaan lahan/kebun seluas kurang lebih 8 are di Dusun Pao, Desa Tellu Boccoe, yang telah dikuasai oleh Pihak Pertama sejak tahun 2004. Lahan tersebut diperoleh oleh Pihak Pertama dari orang tuanya, (Alm.) H. A. Masae Petta Sompa, yang membeli dari (Alm.) Sabbe, kakek dari Pihak Kedua. Transaksi jual beli tersebut diperkuat oleh keterangan mantan Kepala Desa Tellu Boccoe, H. A. Muh. Arif, yang menjabat saat itu.

Selama 20 tahun terakhir, Pihak Pertama telah menguasai dan menggarap lahan tersebut tanpa adanya klaim dari pihak lain. Bukti kepemilikan juga diperkuat dengan SPPT atas nama H. A. Masae Petta Sompa. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Pihak Kedua mengklaim bahwa tanah tersebut masih merupakan milik keluarganya, dan bahkan melarang Pihak Pertama untuk melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak serta Kasi Pemerintahan Desa Tellu Boccoe Bapak A. Muh. Tamrin selaku mewakili Kepala Desa, Ketua BPD Desa Tellu Boccoe Bapak A. Muh Arif, Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Elvian. M, Bhabinsa Serda Nisradi, Kepala Dusun Pao Bapak A. Noval. Mediasi ini memberikan pemahaman hukum serta ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan keluarga masing-masing guna mencari solusi terbaik. Selain itu, Pihak Kedua menyatakan tidak akan melarang Pihak Pertama untuk tetap menggarap tanah kebun tersebut selama proses komunikasi dan penyelesaian lebih lanjut berlangsung.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan sengketa tanah antara kedua pihak dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Pemerintah desa dan aparat keamanan terus mendorong penyelesaian masalah secara damai demi menjaga keharmonisan masyarakat di Desa Tellu Boccoe.

#NrM”35_

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Jaga Polsek Mare Intensifkan Patroli Dialogis Ke Tokoh Masyarakat

23 Mei 2026 - 17:33 WITA

Patroli Sambang Polsek Mare Pererat Silaturahmi Dengan Warga

23 Mei 2026 - 17:30 WITA

Patroli Dialogis di Tempat Penyebrangan Rakit, Polsek Mare Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

23 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Hadiri Malam Ramah Tamah Mahasiswa KKN di Desa Lakukang

23 Mei 2026 - 17:16 WITA

Anggota Jaga Polsek Mare Datangi TKP Laka Lantas di Desa Data

23 Mei 2026 - 17:10 WITA

Jalin Kedekatan Dengan Tokoh Agama, Polsek Mare Hadir di Tengah Masyarakat Desa Sumaling

23 Mei 2026 - 17:07 WITA

Trending di Polsek Mare