AIPDA ASHARI, S.H selaku P.s. KASUBSI DUMAS SIWAS POLRES BONE melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap AIPDA AKMAL, SH yang merupakan penyidik Pembantu Unit RESKRIM Polsek Awangpone Polres Bone. Jumat (18/02/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut AIPDA ASHARI, S.H mempertanyakan kasus apa saja yang ditangani di Mapolsek Awangpone Polres Bone.
Selain dari pada itu, AIPDA ASHARI, S.H mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus tersebut serta hambatannya bila ada.
Tak lupa pula AIPDA ASHARI, S.H meminta kelengkapan berkas yang membuktikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dengan baik.
Saat dikonfirmasi sesaat setelah pemeriksaan tersebut, AIPDA ASHARI, S.H yang merupakan Pejabat Sementara KASUBSI DUMAS SIWAS POLRES BONE menjelaskan tentang pentingnya penyidik pembantu bertindak secara profesional dan prosedural dalam melayani masyarakat.
(Awp~14)