Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, ini terbukti masih ditemuinya beberapa masyarakat yang masih tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor dijalan raya serta tidak memakai masker saat masa pendemi Covid-19. Sabtu (19/02/2022).
Mengetahui hal tersebut, Dengan humanis dan tegas Ka Spkt II Aiptu Yansi Raif menegur masyarakat yang tidak memakai helm saat berkendara roda dua/sepeda motor dan tidak memakai masker, hal itu terjadi saat melaksankan Ops Yustisi di depan mapolsek cina.
Aiptu Rustan memberikan himbauan tentang tatatertib berlalulintas kepada pengendara sepeda motor tersebut, dan menjelaskan pentingnya memakai helm saat berkendara. Helm merupakan pelindung tubuh yang dipakai dikepala pada saat sedang mengendarai sepeda motor, selain itu helm juga merupakan kewajiban sebagai perlengkapan jika mengendarai sepeda motor sesuai dengan peraturan UU lalulintas sedangkan masker melindungi kita dari penyebaran dan penularan Covid-19″, ujarnya.