Bone – Manurunge, Bertempat di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan mediasi (problem solving) menindaklanjuti laporan pengaduan warga terkait adanya keributan yang sempat mengganggu ketenangan lingkungan.”Minggu (18/1/2026)
Keributan tersebut dilaporkan oleh Ambo Uleng (40), warga Lingkungan Kampung Baru, dengan terlapor Kamsir (20) yang juga merupakan warga setempat. Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WITA, saat terlapor Kamsir diduga dalam keadaan mabuk memasuki pekarangan rumah pelapor dan membuat keributan dengan cara berteriak-teriak, sehingga memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak.
Usai kejadian, terlapor meninggalkan lokasi, sementara pelapor merasa terancam dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Tempe, Aiptu Ulpiadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Ulpiadi dengan sigap merespons aduan warga. Ia langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan Kampung Baru, serta mempertemukan pelapor dan terlapor untuk dilakukan proses mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Aiptu Ulpiadi mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak maupun saksi, serta memberikan imbauan kamtibmas dengan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui komunikasi yang baik dan penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berupaya menenangkan situasi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan jalan damai, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan problem solving ini menjadi bukti nyata pelayanan cepat Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, sekaligus mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Bulu Tempe.
EAT 39






















