Bone – Cenrana. Dalam rangka mendukung dan memastikan kelancaran perencanaan pembangunan di Desa Lebongnge, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang menghadiri kegiatan musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lebongnge tahun anggaran 2026.
Acara berlangsung di aula kantor Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel. Kamis (18/12/2025) pagi.
Acara dimulai dengan pembukaan yang diikuti dengan penghormatan terhadap bendera dan menyanyikan Lagu Kebangsaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa, kata sambutan dari kepala desa, dan pembahasan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan musyawarah APBDes ini adalah Camat Cenrana yang diwakili Sekcam Rusli, S.K.M.,M.Si.,M.Kes., Kepala Desa Lebongnge Jumriadi,S.Pd. , Kepala UPT Puskesmas Cenrana Hj. Bd. St.Rahmah,S.ST.,M.Kes. , Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Sertu Fadly Rangga, Pendamping Kecamatan Sahal, ST. , Pendamping Lokal Desa Budi Santoso, Ketua BPD Desa Lebongnge , para Kadus dan Ketua RT Desa Lebongnge serta para kader posyandu.
Tujuan dari kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah ini adalah untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan Desa Lebongnge sehingga perencanaan dan penetapan anggaran dapat berjalan sesuai rencana.
Dalam sambutannya, Aipda H. Agustang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan penetapan APBDes.
Kegiatan musyawarah ini diakhiri dengan harapan agar hasil pembahasan dan penetapan APBDes tahun anggaran 2026 dapat menyusun perencanaan pembangunan desa yang baik dan transparan.
Diharapkan, informasi terkait APBDes dapat disosialisasikan kepada warga masyarakat, sehingga Desa Lebongnge dapat menjadi lebih maju dan mandiri. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lebongnge.
(M21).






















