Bone Libureng, Rabu 18 Desember 2024 – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Kapolsek Libureng Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos menggelar kegiatan penyuluhan narkoba di Aula Kantor Desa Baringeng Kec. Libureng Kab. Bone. Selasa.
Penyuluhan yang dihadiri oleh Camat Libureng, Kepala Desa dan perangkat, tokoh masyarakat serta warga setempat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara-cara pencegahannya. Kapolsek Libureng Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos dalam penyuluhannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Kami mengajak masyarakat Desa Baringeng untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi yang benar kepada generasi muda,” ujar Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos.
Selain penyuluhan tentang bahaya narkoba, Kapolsek juga memberikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba yang sering beredar di kalangan masyarakat serta dampak buruk yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya seputar isu narkoba yang berkembang di lingkungan mereka.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hidup sehat dan bebas dari narkoba.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Libureng Polres Bone untuk memperkuat kerjasama dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Libureng. Harapannya, dengan adanya edukasi yang intens, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
LIBURENG