Bone-Mare
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kanit Binmas Polsek Mare Aipda Aswar bersama pihak Pemerintah Kecamatan Mare melaksanakan kegiatan mediasi sengketa tanah antarwarga yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Mare Andi Muh.Hidayat Pananrangi,S,Ip,MM, Kepala Desa Usto Sulaeman,S.Pd, Kanit Binmas Aipda Aswar, Babinsa Koptu Rahman, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Adapun Tujuan utama pelaksanaan mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah kekeluargaan sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Dalam kesempatan itu, Aipda Aswar menyampaikan pesan agar warga khususnya yang bersengketa agar mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi.
“Kami dari Polsek Mare selalu siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga secara damai. Diharapkan semua pihak menahan diri dan mengutamakan musyawarah agar tetap terjaga kerukunan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Mediasi tersebut berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Meskipun belum menghasilkan kesepakatan akhir, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses penyelesaian dengan tetap menjaga hubungan baik.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Mare, Pemerintah Kecamatan Mare, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Mare di bawah kepemimpinan Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, SH, M.A.P.
Laporan Aff






















