Bone – Manurungnge. Pihak Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone perketat penerapan protokol kesehatan dengan rutin melakukan operasi yustisi razia masker.
Razia masker digelar petugas operasi yustisi di depan mako PolsekTanete Riattang Jalan M.H.Thamrin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Rabu, (18/08/2021) pagi.
“Menyasar pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas operasi yustisi.
Masyarakat pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker diberikan sanksi sosial Pus Up dan horamat bendera.
Panit I Binmas Ipda Asri yang memimpin Operasi Yustisi juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki masker.
“Masyarakat yang melanggar prokes ditindak tegas oleh petugas Ops Yustisi agar lebih mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. “ujar Ipda Asri.
Warga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun.
Laporan : utta