BONE – Amali. Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Amali Polres Bone perketat imbauan dan sosialisasi dengan mengedepankan Personil Bhabinkamtibmas melalui kegiatan Kunjungan atau Sambang Desa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amali Polres Bone Aiptu Yusri yang menyambangi warga binaannya di Dusun Lappae Desa Ta’cipong Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 16/08/21.
Aiptu Yusri saat ditemui awak media, menjelaskan bahwa dalam kesempatan sambang tersebut dirinya menghimbau warga untuk ikut andil dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan termasuk menerapkan pola hidup sehat dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian jika mendengar atau melihat suatu hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Di Era Adaptasi kebiasaan baru ini tentunya masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas dengan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan danenghindari mobilitas” Tutur Yusri
Menurut Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., saat dikonfirmasi kegiatan yang dilaksanakan personilnya bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar menggunakan masker serta mentaati peraturan protokol kesehatan supaya terhindar dari wabah covid-19.
“Kegiatan Sambang ini rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas khususnya dimasa adaptasi kebiasaan baru ini untuk menyampaikan sosialisasi dan Edukasi hingga mendisiplinkan masyarakat dengan memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial bagi pelanggar Protokol Kesehatan berdasarkan peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020 ” tutup Kapolsek Amali.
Laporan : SUFRI