Awangpone – Pada hari Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Bulumpare’e, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah yang mempertemukan berbagai pihak terkait guna menyatukan komitmen dan merumuskan strategi terpadu dalam penanganan dan pencegahan stunting.
Rembuk Stunting ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta elemen pendukung pembangunan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., serta perwakilan Danramil 06 Awangpone yang diwakili oleh Bhabinsa Sertu Sunardi. Turut hadir pula Kepala UPT Puskesmas Paccing drg. Hj. Yuliana Syam, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., dan Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T.
Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh Petugas Gizi Puskesmas Paccing Rostania, S.Gz., Pendamping Desa Pemberdayaan Kec. Awangpone Abdul Hakim, S.Sy., Kepala Desa Bulumpare’e H. Abd. Muin, Ketua BPD Bulumpare’e Santi, serta para Kepala Dusun, staf desa, tenaga kesehatan/bidan, kader desa, dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 30 orang. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam upaya mencegah stunting di tingkat desa.
Pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, petugas kesehatan, dan masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan gizi kronis yang menyebabkan stunting. Pemerintah mengajak seluruh komponen untuk aktif menyusun dan melaksanakan rencana aksi konvergensi stunting secara berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan berbasis data dan kebutuhan lokal.
Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., juga memberikan dukungannya terhadap program pencegahan stunting, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan program-program sosial yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepolisian siap bersinergi dalam menjaga stabilitas dan keamanan pelaksanaan kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Kegiatan Rembuk Stunting ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program pencegahan stunting. Rencana tindak lanjut yang disepakati antara lain pemantauan ibu hamil dan balita secara intensif, peningkatan peran kader posyandu, serta edukasi gizi kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini menjadi titik awal yang kuat dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Bulumpare’e secara menyeluruh.
(Awp~14)






















