Bone Ajangale, Personil Polsek Ajangale melaksanakan Patroli Biru yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ajangale Ipda Syamsul Bahri dan berhasil mendapati beberapa warga yang masih menggunakan knalpot racing pada kendaraan bermotornya, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polsek Ajangale.Selasa 18/06/2024.
Dalam patroli yang dimulai pukul 20.00 WITA ini, personil Polsek Ajangale menyusuri beberapa ruas jalan utama di kota Ajangale, termasuk kawasan yang sering menjadi tempat nongkrong anak muda, pada salah satu titik, petugas menemukan sekelompok remaja yang menggunakan motor dengan knalpot racing yang dikenal mengeluarkan suara bising dan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Wakapolsek Ajangale, Ipda Syamsul Bahri, menyatakan bahwa penggunaan knalpot racing tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan polusi suara yang meresahkan. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot racing, oleh karena itu, kami gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar, ujar Ipda Syamsul Bahri.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa kendaraan dan memberikan teguran keras kepada pengendaranya, knalpot racing yang disita akan diganti dengan knalpot standar sebelum kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Kami berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi kenyamanan bersama, tambahnya.
Tidak hanya melakukan penindakan, Wakapolsek Ajangale juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif penggunaan knalpot racing, Melalui pendekatan persuasif, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja, dapat lebih memahami dan menghindari penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Ajangale untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Ajangale tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,
dengan upaya bersama dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Ajangale dapat menjadi lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.
Op29






















