Bone-Ulaweng – Kapolsek Ulaweng, IPTU ANDI LAGAU, SH, memimpin langsung pembubaran sekelompok warga yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Rabu malam (16/4/25).
Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah Polsek Ulaweng menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat suara bising dan gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek bersama beberapa personel langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok warga yang tengah mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik keras hingga larut malam. Tanpa perlawanan berarti, para pelaku diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan dibawa ke Mapolsek Ulaweng guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami bertindak cepat begitu menerima laporan dari warga. Kegiatan pesta miras seperti ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegas IPTU ANDI LAGAU, SH.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi menjelang bulan suci atau hari-hari besar keagamaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku pesta miras tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.