BONE – Tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat serta Penegakan hukum, Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Polri juga melaksanakan tugas harkamtibmas dengan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan kegiatan Door to door system atau biasa di sebut dengan sambang ke rumah warga.
Seperti yang dilaksanakan oleh Aipda Suhati, SH Bhabinkamtibmas Polsek Tellu siattinge Polres Bone Melaksanakan kegiatan door to door system ke rumah warga binaanya di Desa Patangnga Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone.
Aipda Suhati, SH mengatakan bahwa Kegiatan door to door system efektif dilakukan karena bertatap muka dan dialog langsung dengan warga guna memberikan pembinaan serta pesan kamtibmas, selain itu juga dapat mengetahui informasi yang berkembang dan permasalahan yang ada.
Sementara itu Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengatakan bahwa, “Kegiatan DDS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas untuk menjalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat demi terpeliharanya kamtibmas guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan masing-masing, ” Ungkap Kapolsek.
Banthole,