Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, kembali menghadiri kegiatan musyawarah desa (musdes) di desa binaannya. Kegiatan musdes ini yaitu tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Patangnga, Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (17/01/2024), bertempat di kantor Desa Patangnga, Tellu Siattinge, Bone. Kepala Desa Patangnga, H. Ali Masda yang langsung membuka dan memimpin musdes ini.
Baca juga : Melalui Patroli dialogis, polisi ini ajak masyarakat dekat dengan Polisi
Kehadiran Aiptu Suhati sebagai salah satu gambaran bahwa selaku bhabinkamtibmas, ia akan selalu siap untuk mendukung setiap pelaksanaan kegiatan pemerintah di desa binaannya. Terutama yang berkaitan dengan masalah pembangunan.
Bagian dari tugas bhabinkamtibmas
Aiptu Suhati juga hadir untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya musdes. Sehingga proses penetapan APBDes dapat berjalan lancar dan mewujudkan hasil yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa Patangnga.

Keberhasilan musyawarah ini pun sangat bergantung oleh partisipasi aktif dan sinergi antara semua pihak yang hadir dan terlibat di dalamnya.
Melalui musdes penetapan APBDes ini, Pemerintah desa Patangnga kemudian menetapkan beberapa rencana kegiatan pemerintah desa, memasuki tahun anggaran 2024 ini. Sebagian besar dari kegiatan yang pemerintah desa tetapkan adalah kegiatan pembangunan fasilitas umum, maupun sarana dan prasarana lainnya untuk kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suhati pun menyampaikan beberapa pesan penting yang berkaitan dengan perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di desa Patangnga maupun di Kecamatan Tellu Siattinge secara umum. Ia menyampaikan masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai macam aksi kejahatan, salah satu di antaranya adalah penipuan online.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Penipuan online adalah salah satu modus kejahatan yang memanfaatkan masyarakat sebagai korban, melalui perantaraan atau celah media sosial. Baik itu berupa jual beli, modus pacaran, modus kecelakaan lalu lintas, dan beragam modus lainnya, yang endingnya nanti bertujuan untuk memperdayai korban. Sehingga korban mengirimkan uang atau barang penting kepada si pelaku.
Aiptu Suhati pun meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk aksi kejahatan, serta membantu polisi menjaga keamanan lingkungan. terutama menjelang penyelenggaraan pemilu yang sudah semakin dekat. Ia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih mereka dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan nilai positif bagi bangsa dan negara.
AI_26






















