BONE – Palakka. Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, saat ini telah memasuki tes wawancara. Guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar, Tripika Kecamatan Palakka Kabupaten Bone melakukan supervisi dan monitoring. Rabu, 18 -01/2023.
Kegiatan wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS
dan tiga calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS,”
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH dalam hal pelaksanaan tes wawancara PPS, KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.
Berikutnya untuk materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS; dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.
“Hasil wawancara dalam bentuk penilaian berikutnya dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,” jelas kapolsek.
Selain melakukan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Tripika Kecamatan Palakka sekaligus juga supervisi dan monitoring tahapan Penyusunan Keputusan Penetapan Sekretariat PPK.
Beberapa wilayah yang saat ini sudah mendapatkan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 termasuk kabupaten Bone. Tutup Kapolsek Palakka.
Penulis, 19 Plk






















