Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 17 Des 2025 06:58 WITA ·

Kapolsek Awangpone Berikan Himbauan Kepada Peserta Unjuk Rasa Pembebasan Lahan Bandara Arung Palakka


 Kapolsek Awangpone Berikan Himbauan Kepada Peserta Unjuk Rasa Pembebasan Lahan Bandara Arung Palakka Perbesar

Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, terkait rencana unjuk rasa mengenai pembebasan lahan pembangunan landasan pacu Bandara Arung Palakka. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Dalam arahannya, AKP Supriyadi menekankan agar seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia secara tegas mengimbau agar tidak ada seorang pun yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Kapolsek Awangpone juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama pelaksanaan unjuk rasa. Masyarakat diminta untuk tetap tertib, mengendalikan emosi, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik atau kericuhan. Penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan bertanggung jawab.

Selain itu, AKP Supriyadi mendorong masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara inspiratif dan konstruktif. Aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak mengandung unsur ancaman, kekerasan, maupun ujaran yang dapat merugikan pihak lain. Dengan demikian, tujuan penyampaian pendapat dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban umum.

Kapolsek Awangpone juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan jalannya kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Awangpone.

Melalui arahan tersebut, diharapkan masyarakat Kecamatan Awangpone dapat memahami pentingnya menjaga keamanan bersama serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara di wilayah Kabupaten Bone.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Wakapolres Bone Hadiri Syukuran HUT PP Polri ke-XXVII, Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian Dukung Polri Presisi

8 Juli 2026 - 12:05 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Selasa Pekan Pertama Juli 2026

8 Juli 2026 - 10:23 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Bone! Pelaku Penikaman yang Tewaskan Seorang Pemuda Berhasil Dibekuk dalam Operasi Pekat Lipu 2026

8 Juli 2026 - 10:22 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Kendari Pada Selasa Pekan Pertama Juli 2026

8 Juli 2026 - 06:56 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Hadiri Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Kading

8 Juli 2026 - 06:52 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Bersama Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Kading

8 Juli 2026 - 03:54 WITA

Trending di Headline