Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, terkait rencana unjuk rasa mengenai pembebasan lahan pembangunan landasan pacu Bandara Arung Palakka. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, AKP Supriyadi menekankan agar seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia secara tegas mengimbau agar tidak ada seorang pun yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
Kapolsek Awangpone juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama pelaksanaan unjuk rasa. Masyarakat diminta untuk tetap tertib, mengendalikan emosi, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik atau kericuhan. Penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan bertanggung jawab.
Selain itu, AKP Supriyadi mendorong masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara inspiratif dan konstruktif. Aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak mengandung unsur ancaman, kekerasan, maupun ujaran yang dapat merugikan pihak lain. Dengan demikian, tujuan penyampaian pendapat dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban umum.
Kapolsek Awangpone juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan jalannya kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Awangpone.
Melalui arahan tersebut, diharapkan masyarakat Kecamatan Awangpone dapat memahami pentingnya menjaga keamanan bersama serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara di wilayah Kabupaten Bone.
(Awp~14)






















