Bone – Manurunge. Personil Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan rutin laksanakan oprasi yustisi mengajak warga patuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.
Operasi yustisi dilaksanakan di depan mako polsek tanete riattang jalan M.H. Thamrin Watampone yang dipimpin oleh Ka Spkt I Polsek Tanete Riattang Aiptu Ruslan “Rabu (15/12/2021)
Kata Aiptu Ruslan Oprasi yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan penyebaran covid-19
“Warga yang kami didapati melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker kami berikan teguran lisan berupa sanksi pus up dan hormat bendera serta diberi pemahaman tentang bahaya covid-19. “ujarnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan oprasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid -19. ”Tutup Akp Andi Ikbal, S.Pd.,M.H
Laporan : Erlan






















