Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Cakke Bone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Hukum yang diselenggarakan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa guna meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran warga terhadap pentingnya taat aturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cakke Bone, UMMI KALSUM, S.H, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan sosialisasi hukum ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan pengetahuan hukum masyarakatnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga dapat lebih memahami peraturan yang berlaku serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman dari potensi pelanggaran hukum.
Hadir sebagai pemateri utama yaitu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, HANDOKO, S.H, bersama dua orang anggotanya. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan berbagai materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan atau mencegah tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pemaparan yang disampaikan berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir untuk berdiskusi dan bertanya seputar permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Selain dari pihak kejaksaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Awangpone, MUHAMMAD SABIR, S.Sos, yang hadir mewakili Camat Awangpone. Turut hadir pula Babinsa Desa Cakke Bone, Koptu Adnan Abidin, serta Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone, Aipda Irfan, yang senantiasa bersinergi dalam mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di wilayah binaannya. Kehadiran unsur TNI-Polri menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.
Peserta kegiatan terdiri dari para perangkat Desa Cakke Bone, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta sejumlah warga setempat. Seluruh peserta terlihat aktif mengikuti kegiatan hingga akhir acara, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memahami hukum dan peraturan yang berlaku. Para tokoh desa pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan hukum masyarakat semakin meningkat.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi hukum ini, masyarakat Desa Cakke Bone dapat menjadi contoh desa yang sadar hukum dan turut berperan dalam menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya pelanggaran di wilayahnya. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, damai, dan berkeadilan di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
(Awp~14)






















