Aula Kantor Desa Melle Jadi Tempat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan menjaga suasana keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Melle memanfaatkan aula kantor desa sebagai tempat pelaksanaan problem solving atau penyelesaian permasalahan warga secara musyawarah. Langkah ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan problem solving dilaksanakan dengan menghadirkan para pihak yang berselisih, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta saksi terkait. Di dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator untuk mencari solusi secara kekeluargaan agar permasalahan tidak meluas dan menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Melle, penyelesaian masalah melalui musyawarah tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antar warga. “Kami ingin menghadirkan polisi sebagai sahabat masyarakat. Dengan duduk bersama di aula desa, kita cari solusi terbaik tanpa harus melalui jalur hukum jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pemanfaatan aula kantor desa sebagai tempat problem solving juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pihak kepolisian. Aula tersebut dipandang representatif dan netral sehingga mampu menciptakan suasana kondusif untuk berdiskusi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat merasa lebih dihargai dan nyaman dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi. Selain menyelesaikan konflik, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi hukum, pentingnya menjaga kerukunan, serta mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Dengan adanya inovasi pelayanan seperti ini, diharapkan terwujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat, menurunkan potensi konflik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian. Desa Melle pun menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah secara dialogis merupakan langkah efektif dalam menjaga Kamtibmas di ti
ngkat desa.






















