Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tellu Siattinge · 17 Okt 2022 21:27 WITA ·

Peduli, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge mempertemukan dua  orang warga Desa Patangnga yang bertikai


 Peduli, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge mempertemukan dua  orang warga Desa Patangnga yang bertikai Perbesar

Bone, Tokaseng – Selain penegakan hukum, salah satu upaya yang dilakukan Aiptu H. Gusnaedi Nurdin untuk memelihara kamtibmas di wilayah Polsek Tellu Siattinge, di antaranya dengan melakukan mediasi atas kasus-kasus yang ditanganinya. Seperti salah satu kasus penganiayaan atau dapat dikatakan perkelahian antar dua orang warga Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, yang kali ini dipertemukan oleh H. Gusnaedi pada hari Jumat 14/10/2022.

Prinsip penanganan perkara yang saat ini menjadi pedoman hampir di semua polisi adalah dengan mengedapankan restorative justice melalui mediasi atau problem solving sebagai langkah awal, sebelum masuk ke upaya penindakan lebih lanjut. Tentu saja ini hanya berlaku bagi perkara-perkara ringan yang korbannya siap untuk mengampuni atau memaafkan pelakunya.

Kedua warga dari Desa Patangnga yang bertikai ini disebabkan oleh adanya kesalahpahaman, sehingga memudahkan bagi Aiptu H. Gusnaedi untuk mempertemukan keduanya setelah memperjelas akar permasalahannya. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Polsek Tellu Siattinge ini, H. Gusnaedi memanggil kedua belah pihak bersama dengan Kepala Desa Patangnga H. Ali Masda untuk menyaksikan proses mediasi keduanya. Setelah keduanya sepakat berdamai, dibuatkanlah kesepakatan tertulis bermaterai yang ditandantangani oleh kedua belah pihak.

Kepedulian Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi Nurdin dengan mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan memperbaiki hubungan kekeluargaan keduanya. Apalagi mereka masih berdomisili di dalam satu desa yang sama.

“Ini sesuai perintah dari bapak Kapolsek, untuk melakukan mediasi atas perkara ini selama korban bersedia dan tidak keberatan. Apalagi pelaku yang memiliki gangguan pendengaran dan sudah berusia lanjut, dapat dijadikan pertimbangan oleh korban untuk tidak melanjutkan permasalahan ini.” Ujar H. Gusnaedi.

 

Edi73

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kompak Bersama Masyarakat, Wakapolsek Tellu Siattinge Hadiri Maulid Nabi Muhammad di Desa Waji

22 Agustus 2026 - 21:04 WITA

Maulid

Brigpol Maman Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Kondisi yang Aman Bagi Pengendara

22 Agustus 2026 - 20:58 WITA

lalu lintas

Kapolsek Tellu Siattinge Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Maulid

Membangun Kebersamaan Dengan Masyarakat, Kapolsek Tellu Siattinge Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Desa Ulo

21 Agustus 2026 - 21:41 WITA

maulid

Brigpol Citra Menyapa Warga Melalui Sambang Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

21 Agustus 2026 - 21:32 WITA

sambang

Pak Bhabin Lakukan Sambang Desa Wujud Perlindungan Polri Kepada Masyarakat

21 Agustus 2026 - 21:30 WITA

sambang
Trending di Polsek Tellu Siattinge