Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 17 Mei 2026 17:08 WITA ·

Polsek Mare Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice


 Polsek Mare Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice Perbesar

Bone – Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan humanis kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Mare. Kali ini, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mare berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara damai dengan melibatkan kedua belah pihak.

Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea menjelaskan bahwa langkah restorative justice dilakukan sebagai bentuk pendekatan hukum yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum. Kami berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Kapolsek Mare.

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Mare dengan menghadirkan pihak korban, pelaku, keluarga masing-masing, serta aparat terkait. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolsek Mare juga menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban maupun pelaku.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mare.

Dengan adanya penyelesaian perkara melalui restorative justice ini, diharapkan dapat mempererat kembali hubungan sosial antarwarga serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Polsek Mare Sambangi Tokoh Masyarakat di Desa Data Kecamatan Mare

17 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Mare Polres Bone Gelar Patroli KRYD Malam di Desa Kadai

17 Mei 2026 - 18:43 WITA

Personel Polsek Mare Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Dusun Sanrego Desa Tellongeng

17 Mei 2026 - 18:37 WITA

Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Ronda Malam Bersama Warga

17 Mei 2026 - 18:34 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Sambang Malam

17 Mei 2026 - 18:29 WITA

Jaga Keamanan Masyarakat, Polsek Mare Lakukan Patroli Malam

17 Mei 2026 - 18:25 WITA

Trending di Polsek Mare