Awangpone, 17 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone, Polres Bone, Brigadir Saharuddin, S.Sos., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan warga Desa Pacing, khususnya di Dusun III Matekko. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas rencana penjualan hasil panen jagung masyarakat ke Perum Bulog sebagai bagian dari upaya distribusi hasil pertanian yang adil dan menguntungkan bagi petani.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara santai namun produktif, Brigadir Saharuddin mendengarkan langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi petani, terutama terkait penetapan harga jagung yang layak. Para warga menyampaikan kekhawatiran atas fluktuasi harga di pasaran dan berharap adanya jaminan harga yang stabil saat menjual hasil panen mereka ke Bulog.
Brigadir Saharuddin menyampaikan bahwa pihak kepolisian, khususnya melalui fungsi Bhabinkamtibmas, akan berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara petani dan pihak terkait, termasuk Bulog maupun Dinas Pertanian. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak agar proses penjualan hasil panen dapat berjalan lancar, transparan, dan menguntungkan masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini juga dimaksudkan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat perbedaan harga, distribusi, atau keterlambatan pembayaran hasil panen. Dengan keterlibatan aparat keamanan sejak awal, diharapkan proses distribusi jagung ke Bulog dapat dilakukan secara tertib dan aman.
Selain membahas harga, warga juga mengangkat isu-isu teknis seperti standar kualitas jagung yang diterima oleh Bulog, waktu pengangkutan, dan sistem pembayaran. Brigadir Saharuddin berjanji akan menyampaikan masukan-masukan tersebut kepada pihak terkait dan mendorong adanya forum resmi antara petani dan instansi pemerintah guna membentuk kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan suasana desa yang kondusif. Koordinasi serupa direncanakan akan terus dilakukan untuk sektor pertanian lainnya di wilayah Desa Pacing.
(Awp~14)






















