Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Senin ~ 17 Maret 2025, Lima warga Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, yang terlibat dalam aksi balapan liar mendapat pembinaan dari Personil Kepolisian Sektor Awangpone bersama aparat desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jaling.
Pembinaan ini dilakukan oleh Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos., bersama Kanit Sabhara Polsek Awangpone Aipda M. Ikbal, Bhabinkamtibmas Desa Jaling Aipda M. Yusuf R., Kepala Dusun II Desa Jaling, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pembinaan ini, para pelaku diberikan arahan tentang bahaya dan dampak negatif balapan liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mereka juga diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Setelah pembinaan, kelima warga tersebut dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya dengan harapan mendapatkan pengawasan lebih lanjut. Pemerintah desa bersama kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi balapan liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, semakin meningkat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
(Awp~14)