Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Senin ~ 17 Maret 2025, Pemerintah Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari-Maret 2025 sebagai tindak lanjut program pengentasan kemiskinan ekstrem. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Latekko dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Latekko, Syamsir, S.Ag.
Penyaluran BLT ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan aparat terkait, antara lain Camat Awangpone A. Kamaluddin, SP., M.Si, Kapolsek Awangpone AKP Supriadi, S.Sos, Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S.Sos, M.Si, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Sabir, S.Sos, Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Muh. Tang, ST, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Serda Kiswanto, dan Bhabinkamtibmas Aipda M. Yusuf R., SH.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) menerima BLT dengan besaran Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah setempat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar program ini dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka serta mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
(Awp~14)