Sibulue (17/02) — Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue, Aiptu Syah Badul Absan, melaksanakan kegiatan mediasi sengketa tanah yang melibatkan warga Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Camat Sibulue dan turut dihadiri oleh Sekcam Sibulue, H. Zainal Abidin, S.Pd., Kepala Desa Kalibong, H. Sulihi, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Adapun pihak yang bersengketa yakni A. Abu dan Rappe, yang merupakan warga Desa Kalibong. Objek sengketa berupa sebidang tanah sawah dengan luas kurang lebih 45 are yang selama ini menimbulkan perbedaan pendapat di antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, Aiptu Syah Badul Absan berupaya mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik secara musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta asas kekeluargaan.
Melalui kegiatan mediasi tersebut, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, serta situasi kamtibmas di wilayah Desa Kalibong tetap terjaga aman dan kondusif.
Humas Polsek Sibulue






















