Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 16 Sep 2020 12:55 WITA ·

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi, Mereka Melanggar Protokol Kesehatan


 Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi, Mereka Melanggar Protokol Kesehatan Perbesar

polresbonetribratanews.com, BONE – Operasi Yustisi untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, kali ini menyasar Pasar Bajoe, Pasar Palakka dan perkantoran di kota Watampone, Rabu 16/9/2020.

Petugas gabungan Polres Bone, Kodim 1407, Satpol PP dan instansi terkait memeriksa pertokoan dan ruang perkantoran tersebut. Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bone Kompol Erwin Surahman.

Dari tempat operasi tersebut, petugas menindak 113 orang, terdiri dari 69 teguran dan 44 sanksi social karena kepergok petugas tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya dalam penggunaan masker
Kabag Ops Polres Bone mengingatkan kepada pelanggar untuk patuh pada aturan yang telah dibuat pemerintah dan demi kemaslahatan bersama dalam pencegahan covid-19.

“Pemerintah daerah telah membuat aturan terkait covid-19, yakni Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Oleh karena itu, mari kita sama-sama patuhi aturan tersebut demi kelangsungan percepatan pemulihan kesehatan ,” kata Erwin Surahman.

Dengan penerapan protocol kesehatan, setiap pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mewajibkan setiap pengunjung memakai masker, hingga menerapkan jaga jarak aman bagi para pengunjung pertokoan dan penggunaan masker khusus bagi pengendara.

Emank21.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putra-Putri Terbaik Bone Dikukuhkan sebagai Calon Paskibra, Kapolres Hadir Beri Dukungan

15 Agustus 2026 - 19:13 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bergerak Cepat, Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Diamankan

15 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Kapolres Bone Berikan Reward kepada 19 Personel Berprestasi, Apresiasi Pengungkapan Peredaran Sabu

14 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Kapolres Bone Sambut Peresmian Jembatan Merah Putih TNI POLRI, Akses Warga Desa Kading Kini Lebih Mudah

13 Agustus 2026 - 13:55 WITA

Polres Bone Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nilai A dari Kapolri

12 Agustus 2026 - 12:26 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bone di Sibulue

11 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Trending di Polres