polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Personil Polsek Tellu Siattinge selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa penerimaan Laporan pengaduan perihal kehilangan barang atau dokumen penting.
Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge Aiptu H. Sulihim yang langsung hadir memberikan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Warga yang datang melapor di kantor Polsek Tellu Siattinge, langsung mendapatkan arahan dari Aiptu H. Sulihim terkait dengan apa yang ia laporkan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (14/8), berlokasi di penjagaan Polsek Tellu Siattinge.

Seperti diketahui bahwa Laporan Pengaduan Kehilangan Dokumen merupakan salah satu persyarakat bagi warga masyarakat ketika hendak mengurus kembali dokumen yang hilang tersebut. Sehingga setiap warga yang kehilangan dokumen atau surat penting harus mengadukan hal tersebut ke kantor Polisi.
AI_26






















