Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 16 Jul 2024 16:22 WITA ·

Tekad Kapolres Bone Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Ajangale ditangkap


 Tekad Kapolres Bone Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Ajangale ditangkap Perbesar

Bone- Telah diamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dengan pembakaran satu unit rumah panggung di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WITA di Mapolsek Ajangale, Jl. Poros Bone-Wajo, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Dalam operasi ini, personil gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Polsek Ajangale yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH, berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Korban dalam kejadian ini adalah A. Riskiani, S.Pd., seorang ASN berusia 40 tahun, yang beralamat di Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Kedua terduga pelaku adalah HS, laki-laki berusia 54 tahun, bekerja sebagai pekerja swasta, yang beralamat di Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone; dan RS, laki-laki berusia 30 tahun, yang beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.IK.,M.H. melalui Kasihumas, IPTU Rayendra Muchtar, menjelaskan kronologi penangkapan. “Sebelumnya dilakukan pulbaket dan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku berasal dari Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa Muh Yamin. Selanjutnya, terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Tabbae dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH,” jelas IPTU Rayendra Muchtar.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. (Emank)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Makassar Awal Bulan Mei 2026

5 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Balikpapan Awal Bulan Mei 2026

5 Mei 2026 - 07:07 WITA

Kapolsek Awangpone Pimpin Pelaksanaan ANEV Mingguan Awal Bulan Mei 2026

5 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pantau Pengerjaan Dermaga, Kapolsek Turun Langsung Ke Lokasi

4 Mei 2026 - 20:56 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Peserta Perkemahan Terpadu PKS

4 Mei 2026 - 07:30 WITA

Personel Polsek Awangpone Laksanakan PAM Pesta di Jl. Barang Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone

3 Mei 2026 - 08:20 WITA

Trending di Headline