Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Daerah · 16 Jun 2026 16:13 WITA ·

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar


 Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar Perbesar

Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat serta Surat Perintah Tugas resmi nomor Sprin/179/VI/RES.1.24./2026/Ditreskrimum. Pelaku berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan analisis IT yang mendalam, tim berhasil mengidentifikasi serta mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng. Anggota bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Akibat luka tusukan yang cukup parah, korban langsung tergeletak di tempat kejadian dan dinyatakan meninggal dunia. Pasca-menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP awal serta mengamankan area.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel, pelaku S (23) telah mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu buah badik, satu buah dompet, dan satu buah kartu identitas (KTP).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 Juni 2026 - 14:43 WITA

Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

14 Juni 2026 - 19:24 WITA

Wakapolda Sulsel Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026

12 Juni 2026 - 13:42 WITA

Personel Polsek Tellu Limpoe Bahu-Membahu Gotong Royong Bersama Warga

12 Juni 2026 - 09:41 WITA

Rutin Patroli Demi Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Tonra, Polres Bone

12 Juni 2026 - 09:37 WITA

Kanit Harkan Kapal Satpolairud Polres Bone Pantau Aktivitas Nelayan Di PPI Lonrae,Berikan Himbauan Ini

12 Juni 2026 - 09:09 WITA

Trending di Daerah