Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Daerah · 16 Jun 2026 16:13 WITA ·

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar


 Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar Perbesar

Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat serta Surat Perintah Tugas resmi nomor Sprin/179/VI/RES.1.24./2026/Ditreskrimum. Pelaku berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan analisis IT yang mendalam, tim berhasil mengidentifikasi serta mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng. Anggota bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Akibat luka tusukan yang cukup parah, korban langsung tergeletak di tempat kejadian dan dinyatakan meninggal dunia. Pasca-menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP awal serta mengamankan area.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel, pelaku S (23) telah mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu buah badik, satu buah dompet, dan satu buah kartu identitas (KTP).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

21 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

17 Agustus 2026 - 12:43 WITA

HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Panaikang

17 Agustus 2026 - 08:38 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

15 Agustus 2026 - 08:14 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

13 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trending di Daerah