Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Cenrana · 16 Jun 2022 12:13 WITA ·

Cari solusi, Tiga Pilar Desa Watang Ta Gelar Problem Solving


 Cari solusi, Tiga Pilar Desa Watang Ta Gelar Problem Solving Perbesar

Bone-Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Hal inilah yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Brigpol Resmi Riandana, SH. bersama tiga pilar Desa Watang Ta lainnya yaitu Kades Watang Ta Andi Masjahri dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Kahar yang menggelar problem solving yaitu melakukan mediasi perkara sengketa lahan tanah perumahan yang terjadi di Desa Watang Ta Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (15/06/2022).

Mediasi sengketa lahan tanah perumahan yang diadakan di kantor Desa Watang Ta ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Andi Umar Salim dan Andi Kamaruddin dimana kedua belah pihak bersengketa masalah tanah berupa lahan kebun yang luasnya lebih kurang 1 hektar.

Mediasi sengketa tanah lahan perkebunan ini dilaksanakan oleh tiga pilar Desa Watang ta karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dan untuk menjaga situasi si Desa Watang Ta tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Ditemui di tempat berbeda Brigpol Riski Riandana,SH. mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama tiga pilar desa Watang ta untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Watang ta termasuk permasalahan sengketa lahan yang dialami antara Andi Umar Salim dan Andi Kamaruddin namun setelah dimediasi belum ada ditemukan penyelesaian antara kedua belah pihak dan InsyaAllah kami selaku tiga Pilar Desa Watang ta masih akan melakukan upaya mediasi kembali yang InsyaAllah akan digelar di kantor Camat Cenrana ” Jelas Brigpol Riski Riandana, SH.

(Mul 21).

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

‎Dengan Cara DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Imbauan Dan Dengarkan Keluhan Warga

19 Mei 2026 - 17:43 WITA

‎Patroli Di Desa Binaannya, Brigpol Samsu Alam Berdialog Dengan Warga

16 Mei 2026 - 13:53 WITA

‎Pantau Situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Laksanakan Kegiatan Sambang

16 Mei 2026 - 13:50 WITA

‎Berikan Pembinaan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Di Pos Satkamling

16 Mei 2026 - 13:46 WITA

‎Gelar Patroli Di Malam Hari, Personel Polsek Cenrana Berdialog Dengan Warga

13 Mei 2026 - 18:53 WITA

‎Jalin Silaturahmi, Personel Polsek Cenrana Berdialog Dengan Warga Sekitar Kantornya

11 Mei 2026 - 18:47 WITA

Trending di Polsek Cenrana