Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aipda Suhati melakukan mediasi sengketa warisan di desa binaannya.
Sengketa warisan ini menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Patangnga, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Senin (15/05/2023).
Baca juga : Bersama babinsa, Aipda Suhati kunjungi pasar desa Lea
“Sebagai bhabinkamtibmas, kami memiliki kewajiban untuk harus menyelesaikan setiap masalah di desa binaan kami, semampu kami,” ujar Suhati.
Warga yang bersengketa ini adalah antara seorang pria warga Desa Patangnga, dengan inisial J melawan tiga orang keponakannya.
“Masalah warisan, di mana masing-masing pihak saling mengklaim hak mereka,” tambah Suhati.

Suhati bersama-sama dengan Babinsa Serda Syamsu Alam, dan pemerintah desa Patangnga, mempertemukan para pihak terkait.
“Kami duduk bersama, dan lakukan pembahasan bersama-sama dengan para pihak yang bersengketa,” jelas Suhati.

Akhir dari pertemuan tersebut, para pihak terkait bersedia berbagi, dengan beberapa ketentuan yang kemudian mereka tuangkan dalam surat pernyataan.
Suhati kemudian berharap melalui mediasi ini, sengketa atau masalah mereka dapat selesai, dan tidak akan ada lagi masalah di kemudian hari.
AI_26






















