Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 15 Okt 2025 13:06 WITA ·

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Penindakan Pelanggar Lewat Sistem ETLE


 Satlantas Polres Bone Maksimalkan Penindakan Pelanggar Lewat Sistem ETLE Perbesar

BONE – Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Rabu (15/10/2025).

Melaksanakan kegiatan penindakan dengan menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, secara maksimal.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan cara kerja ETLE Mobile Handheld yaitu melakukan perekaman kepada pelanggaran dengan menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi langsung dengan data ELTE Nasional.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelasnya.

Pengendara yang terbukti melanggar dapat datang ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website, untuk selanjutnya diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda pelanggaran.

“Pelanggar harus melakukan konfirmasi dan membayar denda, jika tidak akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pelanggaran tilang elektornik menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, termasuk yang tidak menggunakan helm SNI yang merupakan hal wajib dipakai baik pengendara maupun yang dibonceng.

Helm merupakan syarat mutlak saat berkendara menggunakan motor. Di jalan banyak terlihat pelajar di bawah umur membawa sepeda motor maupun dibonceng ke Sekolah tanpa memakai helm, ini semua akan ditindak.

“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” ujarnya.

Pelanggaran lain yang menjadi incaran tilang elektronik, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan melanggar larangan parkir hingga menyabkan kemacetan dan melawan arah.

“Saya berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Sehingga tidak kena tilang ETLE dan pastinya agar selamat dalam berlalu lintas,” harapnya. (*)

Awal

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Cempae Desa Matuju

28 Agustus 2026 - 07:47 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Keluarga Besar Polres Bone

28 Agustus 2026 - 07:02 WITA

Polsek Awangpone Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Carigading

28 Agustus 2026 - 06:39 WITA

Aksi Kegiatan Menyampaikan Pendapat di Makassar Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif, Polda Sulsel Kedepankan Pengamanan Humanis

27 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Balieng Toa Bersama Babinsa Laksanakan Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

27 Agustus 2026 - 18:33 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Hadiri Festival Merah Putih di Desa Polewali

27 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Trending di Headline