Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025, sekira pukul 10.00 Wita, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos bersama Wakapolsek Awangpone IPTU Muhammad Rusdi, A.Md., S.H. serta personel Polsek Awangpone melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga pesisir di wilayah Kecamatan Awangpone. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kerap menjadi perhatian di kawasan pesisir.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Awangpone menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyelewengkan penggunaan BBM subsidi. Ditekankan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang membutuhkan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Penyalahgunaan, seperti menjual kembali atau menggunakan untuk kepentingan industri yang tidak berhak, dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum dan mengganggu stabilitas pasokan bagi masyarakat umum.
Selain memberikan himbauan, jajaran Polsek Awangpone juga melakukan dialog dengan warga setempat guna mendengarkan langsung kendala dan kebutuhan masyarakat terkait distribusi BBM. Pendekatan humanis ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian serta memahami peran penting mereka dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang energi dan ekonomi rakyat.
Kapolsek Awangpone menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi pelanggaran, terutama di daerah pesisir yang memiliki aktivitas nelayan dan transportasi laut. Dengan langkah pengawasan dan sosialisasi secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan potensi penyimpangan penggunaan BBM subsidi dapat diminimalisir.
Kegiatan himbauan tersebut juga menjadi bagian dari program rutin Polsek Awangpone dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Melalui kegiatan langsung di lapangan, Polsek Awangpone berupaya memperkuat kemitraan dengan warga, agar tercipta suasana yang kondusif dan tertib dalam setiap aspek kehidupan sosial, termasuk dalam hal pemanfaatan sumber daya energi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir Kecamatan Awangpone semakin memahami pentingnya menggunakan BBM sesuai peruntukan dan tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan. Polsek Awangpone akan terus berkomitmen memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
(Awp~14)






















