Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Telah berlangsung kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Awangpone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Cafe Bandar Junior, Dusun Matekko, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, mulai pukul 11.00 WITA.
Rapat tersebut dibuka oleh Kadiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bone, Rozhali Putra Badaruddin, S.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Ketua Panwascam Awangpone, Sukardi, S.E., M.E., Ketua PPK Awangpone, Darlis, S.Pd. dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Awangpone, A. Kamaruddin, S.Pd.
Tampak pula Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Awangpone, Ilham, S.Pd., M.Pd., Koordinator Sekretariat Panwascam Awangpone, A. Syail Askari, S.E., Para Pengawas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dan Selaku narasumber dalam rapat ini adalah Sudri, S.Sos., M.Si., seorang aktivis sekaligus penggiat media sosial yang membagikan wawasannya tentang pengawasan pemilu dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone KOMPOL Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dan berjalan dengan tertib serta lancar ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan Panwaslu di tingkat kelurahan/desa dalam menghadapi pemilihan serentak mendatang di Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















