polresbonetribratanews.com, Bone – Amali. Kapolsek Amali Polres Bone mengunjungi Posko Bola Ewako Desa Tocinnong Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, (14/09/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd disambut langsung oleh Kepala Desa Tocinnong, Bapak Pardi bersama dengan aparatnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak dari UPT Puskesmas Taretta bersama Bidan desa dan Pendamping desa.
Saat di konfirmasi wartawan Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan maka kami bersama unsur terkait melaksanakan operasi yustisi.
Operasi Yustisi merupakan operasi gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial hingga denda Administratif”. Tegas Kapolsek Amali Polres Bone
“Dengan adanya Bola Ewako ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan/ peraturan pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir pelanggar peraturan pemerintah”. Harap H. Ansar
Sementara itu Kepala Desa Tocinnong Pardi, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kapolsek Amali Polres Bone di Posko Bola Ewako desanya
“Terima kasih pak sudah berkunjung dan memberikan pemahaman kepada kami karena memang masyarakat cenderung akan lebih patuh jika dari kepolisian yang menghimbau dan mengingatkan”. Tutup Kepala Desa Tocinnong
(Accy_Andi35)