Bone-Ulaweng, Hari Rabu berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Musdes kali ini membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang semula direncanakan untuk periode 2023-2028 menjadi 2023-2030. Rabu, 14/8/24.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bhainkamtibmas Aiptu Syamsu alam yang turut memberikan dukungan dan memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan. Hadir pula dalam acara tersebut
Kepala Desa Manurunge Edhol Kurniawan Ketua BPD Manurunge Syamsuri Warga masyarakat Desa Manurunge
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Manurunge menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Perubahan RPJMDes ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tetapi bagaimana kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih matang dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Desa Manurunge Edhol Kurniawan menyampaikan bahwa perubahan periode RPJMDes ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan. “Kami berharap dengan diperpanjangnya periode ini, semua rencana pembangunan dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal,” kata Edhol.
Syamsuri BPD Manurunge, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal jalannya program pembangunan desa agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Antusiasme warga yang hadir menunjukkan dukungan mereka terhadap perubahan RPJMDes ini.
Dengan perubahan periode RPJMDes menjadi 2023-2030, diharapkan Desa Manurunge dapat mewujudkan berbagai program pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa mendatang.




















