Awangpone, 14 Juli 2025 – Menindaklanjuti kasus dugaan penculikan anak yang menggegerkan warga Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, personel Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi rumah salah satu pelaku di Dusun Bekku, Desa Pacing. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca kejadian yang sempat menimbulkan keresahan warga.
Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., menjelaskan bahwa pengamanan di sekitar rumah pelaku dilakukan guna mencegah potensi aksi massa atau tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar maupun pihak keluarga korban. “Kami hadir untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam menangani perkara ini,” ujar AKP Supriyadi.
Selain menjaga ketertiban, aparat juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat guna menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum tentu benar. Pihak Kepolisian menekankan pentingnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada institusi berwenang, agar keadilan dapat ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku.
Situasi di sekitar rumah pelaku dipantau secara intensif, dengan kehadiran personel berseragam lengkap untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang berarti, dan masyarakat diminta untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Polsek Awangpone menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kecamatan Awangpone. Masyarakat diimbau untuk senantiasa bekerja sama dengan aparat keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian juga akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.
(Awp~14)






















