Bone – Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Desa atau Kelurahan binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Bersama Muh. Ikbal yang merupakan Lurah Kelurahan Ujung Tanah dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serka Amrullah, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Briptu Samsu Alam menggelar kegiatan problem solving yaitu melakukan mediasi perkara sengketa berupa lahan empang dan rumah yang terjadi di Kelurahan Ujung Tanah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (15/05/2024).
Mediasi perkara atau sengketa ini diadakan di aula kantor Kelurahan Ujung Tanah dan dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu MN dan AS yang masih bersepupu.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah atau perkara tersebut dengan jalan kekeluargaan dan perdamaian perkara atau sengketa tersebut dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak sehingga permasalahan tersebut selesai.
Ditemui di tempat berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Briptu Samsu Alam mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama pihak Lurah dan Babinsa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di wilayah binaan kami yaitu Kelurahan Ujung Tanah termasuk permasalahan atau sengketa lahan empang dan rumah tersebut, Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan” Jelas Briptu Samsu Alam.
(M 21).