Bone -Apala telah berlangsung sebuah kegiatan mediasi yang menggugah perhatian di Ruang Kanit Reskrim Polsek Barebbo. Mediasi ini merupakan pertemuan yang sangat penting antara kedua belah pihak terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah tersebut. Senin 14/4/24
Dalam giat mediasi ini, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus pencurian diberikan pemahaman mendalam mengenai pandangan-pandangan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman dan perdamaian di antara mereka.
Kasus pencurian yang menjadi topik mediasi ini telah menimbulkan konflik di antara kedua belah pihak. Namun, melalui mediasi ini, mereka diberikan kesempatan untuk berbicara, saling mendengarkan, dan memahami posisi masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Barebbo, Aiptu Mulyadi dalam mengawal jalannya mediasi, turut serta memberikan arahan yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak.
Setelah berlangsungnya giat mediasi ini, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut sepakat untuk berdamai kembali. Mengingat keduanya. Masih ada hubungan keluarga dan Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang baik dan berkelanjutan.
Mediasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus melalui jalur hukum formal, namun juga dapat dilakukan melalui dialog dan kesepahaman antara kedua belah pihak.
Dengan demikian, giat mediasi antara pihak terkait kasus pencurian di Polsek Barebbo ini tidak hanya menjadi momentum untuk penyelesaian kasus secara konkret, tetapi juga menjadi contoh positif tentang pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.
NnZz






















