Bone-Sibulue. Kanit Reskrim Polsek Sibulue Polres Bone Aipda Arham memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada murid SD Negeri 221 Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue. Sabtu (15/4/2023)
Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap murid SD (Sekolah Dasar) kementerian Pendidikan melalui Sekolah-sekolah memasukkan pelajaran tentang bahaya narkoba ke dalam program Amaliah Ramadhan 1444 H/2023 Masehi.
Hari ini bertempat di SD Negeri 221 Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue, Kanit Reskrim Polsek Sibulue Polres Bone Aipda Arham diamanahkan untuk membawakan materi tentang dampak penyalahgunaan narkoba.
Aipda Arham menyampaikan bahwa ketika seseorang berani mencoba mengkonsumsi narkoba maka akan berpotensi untuk menjadi pecandu, ketika sudah pecandu maka masalah demi masalah akan muncul dalam dirinya, maka kuncinya jangan berani mencoba namanya narkoba.” Ungkapnya
Penulis: MAP






















