Mare — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Polsek Mare membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman. Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama meninggalkan rumah.
Kapolsek Mare AKP AGUTINO LATEA, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa program penitipan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor maupun kehilangan barang berharga saat rumah ditinggal pemiliknya dalam waktu yang cukup lama.
“Bagi masyarakat Kecamatan Mare yang akan mudik, silakan menitipkan kendaraan ataupun barang berharganya di Polsek Mare. Kami siap membantu menjaga agar masyarakat dapat mudik dengan tenang,” ujarnya.
Layanan penitipan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun barang berharga lainnya dengan prosedur yang mudah. Warga cukup datang langsung ke Polsek Mare dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan.
Selain membuka layanan penitipan, personel Polsek Mare juga terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Mare guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama momentum mudik dan perayaan Idul Fitri.
Polsek Mare juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau aparat setempat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan rasa aman dan nyaman, sementara kendaraan maupun barang berharga tetap terjaga dengan baik di Polsek Mare.
EBO25






















