Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 14 Februari 2026, bertempat di Dusun 4 Nanangnge, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Polisi Penggerak dari Polsek Awangpone melaksanakan kegiatan pemantauan sekaligus pelaporan panen jagung di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polisi Penggerak BRIPKA Murtang, S.Sos., dengan Lahan pertanian yang dipanen berlokasi di Dusun 4 Nanangnge, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dengan luas lahan mencapai 1 hektare.
Panen jagung ini melibatkan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Nanangnge II Desa Lattekko dengan nama ketua kelompok Bustang. Kelompok tani tersebut secara mandiri mengelola lahan jagung hingga masa panen dengan pendampingan dari Polisi Penggerak.
Adapun jenis bibit jagung yang digunakan adalah NK Sumo. Jagung tersebut mulai ditanam pada tanggal 30 Oktober 2025 dan berhasil dipanen pada tanggal 05 Februari 2026, dengan hasil yang dinilai cukup baik sesuai dengan usia tanam dan kondisi lahan.
Kehadiran Polisi Penggerak dalam kegiatan panen ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan serta upaya pendampingan kepada petani di wilayah hukum Polsek Awangpone, guna memastikan kegiatan pertanian berjalan lancar dan aman.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar sinergi antara Polisi Penggerak dan para petani terus ditingkatkan, sehingga mampu mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















