Polsek Bengo Mediasi Warga yang Terlibat Laka Lantas untuk Capai Kesepakatan Damai
Bone, 14 Februari 2025 – Polsek Bengo melakukan mediasi terhadap warga yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Jumat (14/2/2025). Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
Kapolsek Bengo, IPDA Irah, S.H., memimpin langsung proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Bengo. Kedua pihak yang terlibat, yakni [sebutkan nama atau inisial jika ada], hadir bersama keluarga masing-masing untuk membahas solusi terbaik atas insiden tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai pentingnya penyelesaian secara damai serta tanggung jawab dalam berlalu lintas. Setelah dilakukan diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah tanpa perlu melanjutkan ke proses hukum.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang melibatkan masyarakat setempat. Dengan mediasi ini, kami berharap hubungan antarwarga tetap harmonis dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Kapolsek Bengo.
Selain mediasi, Polsek Bengo juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara dengan aman dan tertib di jalan raya, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.






















