Awangpone, 15 Januari 2025 – Pemerintah Kecamatan Awangpone menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahun 2024 Dana Desa Tahap II di Desa Cakke Bone. Acara ini berlangsung pada Rabu (15/1) pukul 09.30 WITA di Kantor Desa Cakke Bone, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan ini A. Kamaluddin, SP, M.Si (Camat Awangpone), Irma Iskandar, S.Sos, M.Si (Sekcam Awangpone), Muhammad Sabir, S.Sos (Kasi PMD Kecamatan Awangpone), A. Syail Askari, SE (Kasi Pemerintahan Kecamatan Awangpone), dan Hj. Nahirah, S.Sos (Kasi Trantibum Kecamatan Awangpone).
Ummi Kalsum, SH (Kepala Desa Cakke Bone) juga hadir bersama Aipda Irfan (Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone), Koptu Adnan Abidin (Babinsa Desa Cakke Bone),Abd. Jabbar (Sekretaris Desa Cakke Bone), Muh. Tang, ST (Pendamping Teknik), Muh. Arfah (Pendamping Lokal Desa), Basir (Ketua BPD Desa Cakke Bone) dan Perangkat Desa Cakke Bone.
Dalam kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap pembangunan yang telah direalisasikan menggunakan Dana Desa Tahap II Tahun 2024. Salah satu proyek utama yang menjadi fokus adalah pembangunan jalan paving blok sepanjang 371 meter, dengan total anggaran sebesar Rp411.533.720, yang telah terealisasi 100 persen.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar pembangunan jalan paving blok ini dapat meningkatkan aksesibilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa, juga berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.
Kegiatan Monev ini berjalan dengan lancar hingga selesai. Pemerintah Desa Cakke Bone bersama tim kecamatan berharap, melalui monitoring yang rutin dilakukan, setiap penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
(Awp-14)