Polresbonetrinratanews.com,Bone. Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone, aparat Kepolisian Resor Bone melalui personil Satpolairud Polres Bone menggelar kegiatan oprasi yustisi penggunaan masker, Senin (13/12/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan didepan markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone yang dipimpi oleh Kaurbin Ops Satpolair Polres Bone Iptu Arinal dalam rangka menekan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dikatakan Iptu Arinal saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 guna meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas didepan Mapolres Bone tanpa menggunakan masker dan diberhentikan oleh petugas kemudian diberi sanksi dan teguran.
“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasi yustisi hari ini khususnya penggunaan masker sehingga kami langsung berikan teguran lisan serta sanksi hormat bendera” ucap Arinal.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa anggota personilnya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi menekan penularan wabah Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Kasat Polairud Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bone agar dapat bersama-sama dan berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Tutup Kasat Polairud Polres Bone.
Akbar38