polresbonetribratanews.com, BONE – Untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni ( RTLH ), Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Polres Bone Brigadir Idrus bersama Aparat Desa Timurung hadir mendampingi Tenaga Fasilitator Lapangan ( TFL ) Kabupaten Bone Bapak Try Sutriano, S.Sos melakukan peninjauan awal rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Timurung Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Kamis (12/11/2020).
Menurut Brigadir Idrus peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi RTLH yang akan di usulkan untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah.
“Kami bersama TFL Bapak Try Sutriano, S.Sos dan Aparat Desa Timurung turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah warga yang akan di usulkan untuk di lakukan bedah rumah”. Ucap Brigadir Idrus.
“Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah yang di usulkan untuk dilakukan bedah rumah betul – betul kondisinya tidak layak huni.” Tambahnya.
Sementara itu Tenaga Fasilitator Lapangan ( TFL ) Kabupaten Bone Bapak Try Sutriano, S.Sos sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi melakukan peninjauan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Timurung.
“Terima Kasih Pak telah mendampingi melakukan peninjauan rumah warga yang tidak layak huni.” Ucap Pak Try
(Dirman21)