BONE – Palakka, Sebagai pelayan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aiptu Subianto melaksanakan giat problem solving di kantor polsek Palakka, Jum’at, 13/10/2023.
Problem solving tang dilaksanakan di Polsek Palakka Polres Bone dengan adanya aduan dari kepala cabang PT. Semesta Nustra Distrindo kepada salah seorang karyawan Selesnua tang melakukan penyelewengan (dana) hasil penjualan barang perusahanaan dengan modus merubah faitur penjualan barang.
Setelah di pertemukan dan dilakukan mediasi kedua belah pihak serta di berikan pandangan Hukum mereka sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan (damai), pihak seles bersedia mengembalikan dana yang telah di selewengkan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk membuat surat pernyataan yang disaksasikan oleh pihak kanit Binmas Polsek Palakka.
Pada kesempatan Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone juga menghimbau kepada pihak perusahaan agar senantiasa melakukan pengawasan secara ketat terhadap karyawannya untuk meminimalisir penyelewengan atau pelanggaran Salah satunya dengan menghumbau Kepada karyawan untuk mengamalian agama dalam kehidupan sehari – hari. jelas kanit Binmas.
penulis, 19 Plk